Babinsa Koramil 02/Dua Boccoe Laksanakan PPKM Mikro Cegah Penyebaran Covid-19

BONE – Babinsa Koramil 1407-02/Dua boccoe, Serma Samsudin bersama Babinkamtipmas serta aparat pemerintah Desa Cabbeng melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di desa Cabbeng, Kec Dua Boccoe, Kab Bone, sesuai kebijakan pemerintah PPKM berskala mikro. Kamis(18/11/21).

Serma Samsudin mengatakan, “PPKM mikro dilakukan dengan pendekatan pembatasan kegiatan masyarakat di level tempat tinggal. Hal ini berdasarkan temuan bahwa masih ada peningkatan mobilitas masyarakat di level permukiman. Karenanya, pemerintah mengambil kebijakan PPKM secara mikro di mana pendekatannya di area tempat tinggal,” Ujar Babinsa

Dengan demikian, PPKM mikro dilaksanakan dengan penguatan pengawasan di level bawah, yakni tingkat desa/kelurahan hingga RT dan RW dengan melibatkan peran posko tangguh Covid-19 yang ada di tingkat desa/kelurahan”.

Dalam kegiatan ini Babinsa bersama kepala Desa mengajak seluruh lapaisan masyarakat untuk secara besama sama memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, dengan Slogan Kita bisa bersama sama lawan Covid 19.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *