BONE – Personel Koramil 1407-08/Lamuru melaksanakan penertiban pendisiplinan Protokol Kesehatan, di wilayah Kelurahan Lalebata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. Kamis (16/09/21).
Pada operasi yustisi yang digelar yaitu terutama menertibkan pemakaian masker kepada masyarakat yang sedang beraktivitas baik penjalan kaki maupun pengendara roda dua dan empat, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,
Dalam kegiatan tersebut masih ada beberapa masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker atau Masih mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu diberikan arahan, edukasi tentang pentingnya masker, baik pada pelintas yang tak mematuhi aturan pemerintah tertib protokol kesehatan.
Disela sela waktunya Melakukan Penertiban Protkes, salah satu Babinsa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan, guna meningkatkan tingkat kesadaranya menerapkan protkes sehari hari tak hanya pada saat beraktivitas diluar namun dimana saja berada, baik dirumah maupun diluar rumah.
Lanjut Babinsa mengatakan tentunya tak lain yaitu, untuk selalu mengingatkan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan secara persuasif, saling mengingatkan dan peduli kesehatan diri sendiri maupun orang lain agar kita terhindar dari penyebaran virus Covid-19, Marilah kita bersama sama membantu kebijakan Pemerintah tertib protkes sesuai yang telah dianjurkan guna memutus mata rantai penularannya,” ucapnya.(*)