KAIMANA , PAPUA BARAT – Koramil 1804-07/Kambrau, dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan teritorial khususnya temu cepat lapor cepat maka tiap Babinsa wajib untuk membina mitra karib di wilayahnya masing masing dan untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung Tugas Pokok dan terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat. Pada Senin, 08 November 2021.
Pada kesempatan ini Bintara Pembina Desa Koramil 1804-07/Kambrau Serda Sofyani Tabaubun Selaku Babinsa Kampung Werafuta melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mitra karib yang menjadi warga binaannya. Pelaksanaan Komsos dengan penduduk kampung Werafuta adalah salah satu cara yang efektif dimana kita bisa menyampaikan semua permasalahan yang ada di kampung Werafuta dan menyampaikan aspirasi dengan tenang sehingga permasalahan yang ada diwilayah dapat.teratasi dengan mudah, lancar dan aman. Demi menjaga hubungan yang harmonis antara Babinsa dengan masyarakat binaannya, dan aparat kewilayahan secara rutin mendatangi dan berkomunikasi dengan Mitra karib.
Pjs. Komandan Koramil 1804-05/Kambrau menegaskan “Dalam pelaksanaan tugas pembinaan di wilayah masing masing Babinsa perlu pembinaan terhadap mitra karib sehingga terbentuk keeratan, keakraban, persaudaraan sehingga tercipta hubungan yang harmonis diwilayahnya, dengan harapan setiap ada kejadian yang ada di wilayah seperti saat banjir datang, kebakaran langsung cepat di atasi yaitu lapor cepat. Bentuk kerjasama yang sinergi dan solid antara Babinsa dan mitra karib merupakan pelaksanaan kegiatan sehari hari dalam rangka tugas rutin untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan dari Babinsa tersebut dan akan lebih mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat.
Babinsa adalah ujung tombaknya satuan di lapangan, maka kegiatan Komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima positif oleh masyarakat. Dengan adanya Babinsa yang berkeliling dan menghadiri acara acara di Wilayah kampung Werafuta yang menjadi binaannya, jadi Babinsa tahu permasalahan sehingga kalau ada permasalahan cepat terselesaikan. (Pendim 1804/Kambrau)
Editor: A2W