BONE – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona ditengah warga Kab Bone khususnya di wilayah Kecamatan Ponre,terus ditingkatkan, Danramil 1407-10/Ponre Lettu Kav. Agus memerintahkan Babinsa setempat melakukan tracing kepada warganya yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.
Dan untuk menindaklanjuti perintah tersebut, Babinsa Desa Pattimpa Serda Andi Reza, Bhabinkamtibmas dan Nakes UPT Puskesmas Lonrong serta melaksanakan tracking kewarga yang melaksanakan isoman,memantau dan memberikan pengertian tentang pelaksanaan isoman itu sendiri.
Dalam kesempatan ini Serda Andi Reza mengatakan bahwa upaya memutus rantai penularan Covid-19 merupakan Tanggung jawab para Petugas yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintahan serta Petugas Kesehatan, namun tidak kalah pentingnya semua pihak harus bertanggungjawab termasuk warga dan khususnya bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat.
Di samping bertugas sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, Serda Andi Reza juga membantu pemerintah untuk melaksanakan tracing bersama Dinas kesehatan apabila ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 maupun tracing bagi warga yang sudah sembuh dengan tujuan bisa melihat keadaan dan kondisi pasca sembuh dari Covid-19.
Kegiatan Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19 oleh Babinsa serta apparat gabungan Satgas penanggulangan Covid-19 Skala Mikro Desa Pattimpa, Kec. Ponre, wajib dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus corona.
“Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Pemerintah Kelurahan sebagai aparat di kewilayahan serta merupakan wujud sinergitas, Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Babinsa,Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat terutama di wilayah desa pattimpa,” terang Serda Andi Reza.(*)