Kelangkaan BBM di Pinrang, Lengkaplah Penderitaan Rakyat

PINRANG — Berdasarkan realita dilapangan atau di SPBU se-Kabupaten Pinrang, bahwa dengan dihilangkannya BBM jenis premium oleh pemerintah maka sebagian kalangan menganggap bahwa lengkaplah sudah penderitaan rakyat karena BBM di SPBU diduga semakin langkah dan antrian masyarakat semakin panjang khususnya di Kabupaten Pinrang.

Hal tersebut membuat Koalisi LSM ( LSM FP2KP dan LSM LPKP) bermohon dengar pendapat terkait langkahnya BBM di Kabupaten Pinrang dengan mengajukan surat dengan nimor : 17/LSM KOALISI/X/2021 tertanggal 12 Oktober 2021 yang ditujukan Kepada Bapak Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang serta tembusan ditujukan kepada Bapak Bupati Pinrang. Sabtu (13/10/2021).

“Surat tersebut surat diterima pada tanggal 13 Oktober 2021.”kata A Agustan Tanri Tjoppo.

Lanjut daripada itu, Ketua LSM FP2KP, A Agustan Tanri Tjoppo menjelaskan, “bahwa didalam surat tersebut dijelaskan sekiranya dapat dilakukan dengar pendapat antara Pihak Pemerintah, Pihak Pertamina, Pihak Polres Pinrang, Pihak SPBU se- Kabupaten Pinrang dan Pihak Masyarakat (LSM dan Pers) dalam waktu yang tidak lama ini.”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LSM LPKP, A Muh Yusuf mengungkapkan, “bahwa surat kami telah ditindaklanjuti dengan adanya dengar pendapat di DPRD Kabupaten Pinrang pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu, yang dihadiri oleh Pihak DPRD, Pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang, Pihak SPBU se- Kabupaten Pinrang. Dengan tidak mengundang Lembaga Pengusul Sspirasi yakni LSM FP2KP dan LSM LPKP serta Pihak Pertamina dan Pihak Polres Pinrang.”tutur Yusuf.

Kemudian, Ketua LSM FP2KP, A Agustan Tanri Tjoppo kembali menjelaskan, “bahwa kondisi tersebut menunjukkan bukti nyata bahwa pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang dan Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang diduga tidak tanggap / cakap dalam menyikapi surat Koalisi LSM tersebut. Sehingga hasil dari dengar pendapat tersebut disinyalir ada yang ditutup-tutupi atau diduga ada main mata, karena pemantauan Koalisi LSM (FP2KP dan LPKP) sampai tanggal 17 Oktober 2021 lalu, antrian BBM masih panjang.”ucapnya.

Kemudian, ia menambahkan, “bahwa dengan kejadian tersebut diatas, kemungkinan dapat menurunkan pendapatan masyarakat. Karena meluangkan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.”

“Yang lebih patal lagi bagi petani sawah yang sedang panen. Bisa saja diulur waktu panennya atau sudah dipanen tidak diambil oleh pedagang karena BBMnya habis.”

“Hal tersebut dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Karena baru-baru saja terlepas dari dampak covid -19, dapat lagi masalah kelangkaan BBM.”tutup A Agustan. (Penulis: Uci*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *