SIDRAP — Pihak Dinas PSDA Sidrap melakukan pembongkaran lapak di bantaran irigasi Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue Kab. Sidrap, Sulsel. Selasa (12/9/2021).
Kadis PSDA Sidrap, Ir. IMRAN ABIDIN M Si saat ditemui di lokasi mengungkapkan, “bahwa kami sebelum turun membersihkan, kami sudah surati semua pemilik lapak.”
“Kemudian kami melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pengertian kepada warga penghuni lapak yang kurang lebih 30 unit bangunan karena kalau tidak digali akan menyebabkan keretakan pada bangunan karena getaran mobil yang lewat, kalau digali pembuangan disampingnya itu yang menangkis getaran tidak lansung ke bangunan saluran.”
“Apabila Debet Air lebih tinggi di saluran, pasti lari ke pembuangan yang sementara di kerja ini. Apabila warga penghuni lapak membuang sampahnya di saluran maka terjadilah pendangkalan atau penyumbatan pada saluran Air dan merugikan masyarakat petani.”
“Alhamdulillah masyarakat pemilik lapak akhirnya memahami penuh dengan kesadaran bahkan mereka membongkar lapaknya sendiri dengan dibantu oleh pihak Satpol PP dan Anggota Koramil 1420-05/Duapitue untuk mengangkat kayu bongkarannya tanpa ada gesekan dari warga pemilik lapak.”kunci IMRAN. (Nono*)