SIDRAP — Di selah kesibukannya M.Jusran.A Ketua DPP Partai Rakyat Bersatu (PRABU) menyempatkan turun langsung dari Makassar ke Sidrap bersama teamnya Sri Mulyani Wakil DPP, Andi Arsyad sekretaris DPP, Muhammad Ridwan Ketua OKK serta Andi Sabir Biro Hukum dan Advokat untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada Basuki Rahmat alias Acong selaku ketua DPK Partai Rakyat Bersatu di Kabupaten Sidrap.
Lanjut, bapak M. Jusran A. Ketua DPP PRABU berkomentar menyampaikan kepada masyarakat yang menghadiri di tempat itu.Ia menjelaskan apa itu PRABU dan apa pula Visi Misinya.

Setelah penyerahan SK Definitif dinyatakan bahwa Partai Rakyat Bersatu (PRABU) sudah berada di Sidenreng Rappang
Adapun penyempaian bapak M. Jusran A. selaku Ketua DPP PRABU, “Bahwa PRABU adalah milik rakyat, jadi diharapkan Ketua DPK di Sidrap bekerja dengan semangat juang memperjuangkan PRABU menjadi garda terdepan di Sidrap ini, demi untuk rakyat.”ucapnya.


Selanjutnya, Basuki Rahmat selaku Ketua DPK PRABU Sidrap dalam pembicaraannya kepada awak media, “bahwa saya sangat berterima kasih atas kedatangan Bapak M. Jusran A. selaku Ketua DPP PRABU di tempat kami yang sederhana ini. Saya Acong bersama team PRABU yang berada di Sidrap setelah menerima SK, siap bekerja keras untuk membesarkan nama Partai Rakyat Bersatu (PRABU) di Sidrap untuk kedepannya.”tuturnya. (Aljin*/)