SIDRAP — Program Studi Ekonomi Syariah STAI DDI Sidrap melaksanakan penandatanganan nota kesapahaman (MOU) bersama Pemerintah Desa Bapangi, bertempat di Aula Kantor Desa Bapangi, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, Sulsel. Senin (6/9/2021).
Ditempat itu, Sekretaris Prodi Ekonomi Syariah, Rahmaniar S Pd i M Pd menjelaskan, “bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal bagi Prodi Ekonomi Syariah untuk melebarkan sayap.”jelasnya.
“Dalam MOu ini, Prodi Ekonomi Syariah STAI DDI Sidrap dan Pemerintah Desa Bapangi ingin berkomitmen untuk membangun Desa Bapangi dalam sektor Ekonomi Kreatif.”ungkap Rahmaniar.
Rahmaniar pun menambahkan, “bahwa Insya Allah MOu yang dibangun ini akan membawa spirit baru bagi kami, serta terlibat aktif dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.”tutupnya. (A.Wahyuni*)